Bandar Lampung, Muktipena.com- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Lampung Tahun 2023, di Hotel Novotel, Senin (03/07/2023).
Gubernur Lampung menyebutkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 bahwa Pembangunan Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Dalam mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan tersebut, kata Gubernur, Pemerintah telah membuat terobosan melalui kebijakan transformasi sistem kesehatan yang diarahkan untuk memperkuat akses dan mutu pelayanan kesehatan melalui enam pilar penopang transformasi kesehatan.
Enam pilar tersebut diantaranya transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan serta transformasi sumber daya manusia di bidang kesehatan dan teknologi kesehatan.
Gubernur melanjutkan tujuan pembangunan kesehatan adalah untuk memperkuat akses dan mutu pelayanan. Dinamika kondisi situasi kesehatan juga harus diperhatikan agar bisa mengarahkan kebijakan transformasi sistem kesehatan.
"Pada agenda kerja ke-14 yaitu Lampung Sehat, dilaksanakan dengan upaya mendorong gerakan masyarakat melalui sosialisasi fasilitas dan sinergi program berbasis komunitas dengan memperkuat peranan Puskesmas," ujar Gubernur Arinal.
Guna mencapai berbagai hal yang telah ditetapkan, Gubernur mengharapkan sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, masyarakat termasuk juga organisasi profesi baik kesehatan maupun perguruan tinggi.
Diakhir sambutannya, Gubernur menyambut baik kegiatan Rakerkesda Tahun 2023 untuk mengoptimalkan sinergitas dalam peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, agar terwujud Lampung Sehat Lampung Berjaya.(Red)