Lampung --- Ikatan Wartawan online (IWO) melalui Sekertaris Pengurus Wilayah (PW) Provinsi Lampung, meminta kepada seluruh pengurus Daerah Kabupaten /Kota segera mendaftarkan keberadaannya di Kesbangpol kabupaten setempat.
Hal itu disampaikan Ade Setiawan SH secara tertulis, Jum'at (24/11/23), di Bandar Lampung. menurutnya saat ini legalitas perkumpulan wartawan online yang di sebut IWO telah diperbaharui pada tahun 2023.
"Jadi untuk Pengurus Daerah yang baru dibentuk dapat mendaftarkan keberadaannya ke Kesbangpol setempat, atau yang sudah terdaftar bisa melaporkan atau memberitahukan adanya perubahan SK KUMHAM dengan dilampirkan bukti perubahannya" kata Ade.
Menurut Ade, dengan pendaftaran atau pemberitahuan perubahan SK KUM HAM tersebut diharapkan pemangku kepentingan disetiap daerah mendapatkan kepastian atas kepengurusan perkumpulan organisasi wartawan (IWO) yang sah secara hukum.
Dikatakan Ade, organisasi IWO yang sah secara hukum hanya dibawah kepemimpinan Dwi Christianto terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Bersama Luar Biasa (Mubeslub) IWO, yang digelar pada 3-4 September 2023, di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
" Untuk itu kami juga meminta para pemangku kepentingan Se_Lampung nantinya paham setelah kawan kawan pengurus Daerah/Kota secara resmi mendaftarkan keberadaannya disertai legalitas yang sah tersebut" terang Ade.
Sejauh ini menurut Ade, ada 7 (tujuh) pengurus Kabupaten dan 1 (satu) kota yang sudah mendapatkan SK dari pengurus pusat.
Tujuh pengurus Kabupaten itu antara lain Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Barat, Tulang Bawang dan Mesuji.
Satu pengurus Kota yakni PD Kota Metro.
" Kami berharap dengan sudah didaftarkan nya keberadaan pengurus yang baru atau pemberitahuan perubahan , teman teman dapat segera bekerja dan beraktivitas secara maksimal" ungkap Ade. (Red)