Rapat Konsolidasi IWO Seluruh Lampung dan Penyerahan SK Pengurus Daerah

Mukti Pena
0

 


Lampung Utara, Muktipena.com- Surat Keputusan (SK), Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dan Way Kanan, diserahkan oleh Sekertaris Jendral Pengurus Pusat (PP) IWO Telly Nathalia saat kunjungan kerja Dan konsolidasi IWO se-Lampung di Kabupaten Lampung Utara. Sabtu, (6/01/2024).

Kepengurusan baru itu mengantikan kepengurusan lama yang sebelumnya telah dinonaktifkan oleh PP IWO.

Sekjend PP IWO Telly Nathalia menyampaikan salam hangat dari Ketua Umum IWO Dwi Christianto, SH., M.Si, kepada seluruh pengurus IWO seLampung. 

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pengurus IWO di Provinsi Lampung harus taat dan patuh terhadap AD/ART dan peraturan organisasi.

"Selamat kepada PD IWO Tubaba dan Way Kanan periode tahun 2023-2028, terus bekerja dan patuhi peraturan Organisasi," Ujar Telly Nathali saat penyerahan Sk.

Sementara itu Ketua PW Lampung, Edi Arsadad meminta pengurus PD untuk bisa menjalankan amanah dengan baik serta terus jalin koordinasi 

Edi menjelaskan hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 10 pengurus Daerah tingkat Kabupaten/Kota di Lampung.

"Ini adalah awal yang baik, di tahun baru ini kita menambah lagi 2 Pengurus Daerah. Semoga dapat menjalankan program kerja dan bersinergi dengan semua komponen yang ada" ujar Edi.

Edi meminta kepada pengurus yang baru segera mendaftarkan keberadaannya ke pemerintah (Kesbangpol) setempat dengan membawa semua dokumen yang telah di sahkan oleh Pemerintah maupun PP IWO.

"Silahkan kawan kawan langsung berkoordinasi dengan pemangku kebijakan di daerah masing masing, dan tetap mengikuti aturan dari pemerintah yang resmi" terangnya.

Diketahui, IWO di Provinsi Lampung terbentuk berdasarkan hasil kesepakatan para pemegang mandat, dengan melakukan rapat pada (18/4/2017).

Selanjutnya pada (22/4/2017) di Bandar Lampung telah disepakati pembentukan Ketua dan jajaran Pengurus  Wilayah (PW) IWO Lampung periode tahun 2017- 2022 yang di ketua oleh Wawan Sumarwan. (Red)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
Live News