Tulang Bawang Barat, Muktipena.com- Masa jabatan 91 Kepalo Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi diperpanjang, sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Pada kesempatan tersebut, Penjabat (PJ) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., secara langsung melakukan pengukuhan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa jabatan Kepalo Tiyuh se-Kabupaten Tubaba. Yang dilaksanakan di Lapangan Pulung Kencana, Kec. Tulang Bawang Tengah. Kamis (20/06/2024).
Mengawali sambutannya M. Firsada memberikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh Kepalo Tiyuh yang telah dikukuhkan tersebut.
"Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tubaba mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh kepalo Tiyuh yang hari ini telah di kukuhkan dan di perpanjang masa jabatannya," ucapnya.
Dirinya berharap hal tersebut dapat menjadi modal bersama untuk selanjutnya menghadapi Pilkada serentak yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024 mendatang.
"Saya berharap kepalo tiyuh menjadi garda terdepan memberikan contoh kepada warganya guna mensukseskan Pilkada 2024,” tandasnya.
Pada kegiatan tersebut, turut diserahkan penghargaan Satya Lencana Desa Mandiri kepada 10 (Sepuluh) Tiyuh. Dari Kec. Tulang Bawang Tengah diantaranya Tiyuh Pulung Kencana, Panaragan Jaya Utama dan Mulya Jaya, sementara Tiyuh Margo Mulyo, Daya Asri dan Margodadi dari Kec. Tumijajar, Tiyuh Karta Raharja dan Marga Kencana Kec. Tulang Bawang Udik, Tiyuh Mulyo Jadi Kec. Gunung Terang, Tiyuh Tunas Jaya Kec. Gunung Agung, terakhir Tiyuh Kibang Budi Jaya dari Kecamatan Lambu Kibang.
Turut hadir pada kegiatan terebut, PJ Ketua TP-PKK Tubaba Dra. Hanita Farial, M.Si., Sekretaris Daerah Tubaba Ir. Novriwan Jaya, SP., unsur Forkopimda Tubaba serta Camat se-Tubaba.