Lampung Timur, Muktipena.com- Pejabat sementara (Pjs) Bupati Lampung Timur, Senen Mustakim, Menjadi Pembina Apel Pagi yang digelar di halaman depan Kantor Bupati Lampung Timur (Lamtim) pada Senin, (30 September 2024).
Ini adalah kali pertama Pjs Bupati Mustakim memimpin apel pagi setelah di lantik oleh Pj Gubernur Lampung pada 24 September 2024 sebagai Pjs. Bupati Lamtim, menggantikan sementara posisi Bupati dan Wakil Bupati yang tengah menjalani masa cuti untuk mengikuti kontestasi Pilkada tahun 2024.
Dalam apel tersebut, Pjs Bupati Mustakim, menyampaikan beberapa poin penting terkait tugas-tugas yang akan ia emban selama masa jabatannya, di antaranya, Memimpin fungsi pemerintahan sesuai dengan kewenangan bersama DPR, Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa transisi ini, Memfasilitasi pelaksanaan Pilkada, sekaligus menghimbau Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Membahas dan menandatangani rancangan peraturan daerah sesuai kebutuhan, Melakukan pengisian jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pesannya, Pjs Bupati Mustakim sangat mengapresiasi semangat ASN Lampung Timur yang banyak Dan aktif mengikuti Apel pada hari ini, Selain itu ia menyampaikan pentingnya menjaga sikap Netral bagi seluruh ASN, mengingat momentum Pilkada yang semakin dekat.
Ia mengingatkan agar setiap ASN memahami dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas negara.
“Saya berkomitmen untuk menjalankan amanah dan surat keputusan yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Mustakim
Mustakim juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan ASN, baik berupa keterlibatan dalam kegiatan politik praktis atau hal lain yang melanggar netralitas, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa disiplin sedang hingga disiplin berat, tergantung pada tingkat pelanggarannya.
Apel pagi ini dihadiri oleh para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, yang turut mendengarkan arahan langsung dari Pjs. Bupati. Peringatan terkait netralitas ASN di masa Pilkada menjadi fokus utama agar proses pemilihan dapat berjalan lancar tanpa adanya hambatan dari pihak internal pemerintahan.