Tulang Bawang, Muktipena.com- Dalam upaya mempercepat proses administrasi dan meningkatkan efisiensi kerja, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang Bawang resmi menyerahkan aplikasi Sistem Informasi Permohonan Bebas Temuan (SIBETE) kepada Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (04/02/25).
Acara serah terima ini berlangsung di Inspektorat dan dihadiri oleh perwakilan kedua instansi. Aplikasi SIBETE dikembangkan sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan pemerintahan, menggantikan proses manual yang selama ini digunakan dalam pengajuan permohonan bebas temuan.
Dengan adanya sistem ini, proses yang sebelumnya memakan waktu lama kini dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan efisien. Kepala Bidang Teknologi dan Informatika, Toifur Putra, S.H, M.H, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan aplikasi ini merupakan langkah maju dalam modernisasi pelayanan publik.
"Kami berharap dengan adanya SIBETE, proses administrasi terkait bebas temuan dapat berjalan lebih efektif dan mendukung transparansi di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.
Aplikasi SIBETE memiliki berbagai fitur unggulan, termasuk sistem pelacakan status permohonan secara real-time, notifikasi otomatis, serta penyimpanan dokumen digital yang lebih aman. Selain itu, Inspektorat juga diberikan akses ke cloud server untuk memastikan keamanan dan ketersediaan data, serta dapat melakukan backup file secara mandiri.
Dengan diterapkannya SIBETE, diharapkan seluruh OPD di Kabupaten Tulang Bawang dapat merasakan manfaat digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, sejalan dengan visi untuk mewujudkan birokrasi yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Serah terima aplikasi ini menjadi tonggak penting dalam digitalisasi layanan di Kabupaten Tulang Bawang, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi OPD lainnya dalam mengadopsi teknologi guna meningkatkan efisiensi serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. (ADV)